87
widget header-2

Penanganan Lumpur Sidoarjo Akan Diambil Alih Pemerintah

suarasurabaya.net| Pemerintah segera menerbitkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2007 tentang penanganan semburan lumpur Sidoarjo, Jawa Timur.

Revisi Perpres itu rencananya akan dilaksanakan 1 atau 2 hari mendatang, demikian disampaikan DJOKO KIRMANTO Menteri Pekerjaan Umum (PU).

Dilaporkan FAIZ FAJARUDIN reporter Suara Surabaya di Jakarta, menurut DJOKO dalam revisi nanti penanganan lumpur Sidoarjo akan diambil alih pemerintah. Pernyataan Menteri PU ini menyikapi keputusan Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi yang menyatakan semburan lumpur Lapindo karena bencana alam.

Sebelumnya HATTA RAJASA Menteri Sekretaris Negara menjelaskan kalau pemerintah menyiapkan Perpres baru untuk menggantikan Perpres no. 14 tahun 2007. Tetapi HATTA belum bisa menjelaskan hal-hal apa saja yang diatur dalam Perpres hasil revisi nanti termasuk seperti apa penanganan lumpurnya.

HATTA hanya menegaskan kalau pemerintah harus patuh pada putusan MA yang menyatakan semburan lumpur Sidoarjo akibat bencana alam.(ipg)

Leave a Reply

You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>