87
widget header-2
pembaca on October 13th, 2009

hari ini tgl 13102009 kembali aku ke BRI Sidoarjo tapi kok blm ada transfer. aku coba tanya ke petugas yg ada kapan? mereka bilang tidak tahu.
lho….
aku coba hubungi semua teman teman yang ada urusan sama lapindo mereka semua juga bilang tidak tahu. kabar resmi lewat koran atau internet semuanya nggak ada kabar gimana nich… aku koq jadi was…. was… tp aku tetap berharap md2an tranferan muncul. tuk kawan2 yg blm punya rumah aku doain cepet dpt ganti rumah amiin semoga kalian semua tabah

Penanganan Lumpur Sidoarjo Akan Diambil Alih Pemerintah

suarasurabaya.net| Pemerintah segera menerbitkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2007 tentang penanganan semburan lumpur Sidoarjo, Jawa Timur.

Revisi Perpres itu rencananya akan dilaksanakan 1 atau 2 hari mendatang, demikian disampaikan DJOKO KIRMANTO Menteri Pekerjaan Umum (PU).

Dilaporkan FAIZ FAJARUDIN reporter Suara Surabaya di Jakarta, menurut DJOKO dalam revisi nanti penanganan lumpur Sidoarjo akan diambil alih pemerintah. Pernyataan Menteri PU ini menyikapi keputusan Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi yang menyatakan semburan lumpur Lapindo karena bencana alam.

Sebelumnya HATTA RAJASA Menteri Sekretaris Negara menjelaskan kalau pemerintah menyiapkan Perpres baru untuk menggantikan Perpres no. 14 tahun 2007. Tetapi HATTA belum bisa menjelaskan hal-hal apa saja yang diatur dalam Perpres hasil revisi nanti termasuk seperti apa penanganan lumpurnya.

HATTA hanya menegaskan kalau pemerintah harus patuh pada putusan MA yang menyatakan semburan lumpur Sidoarjo akibat bencana alam.(ipg)

Setelah tiga tahun menangani kasus pidana lumpur Lapindo, Polda Jawa Timur akhirnya memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang ditandatangani Kapolda Jawa Timur pada Rabu (05/08) lalu.

Kombes Polisi PUDJI ASTUTI Kabid Humas Polda Jawa Timur dalam konferensi pers, Jumat (07/08) menjelaskan dikeluarkannya SP3 kasus lumpur Lapindo ini merupakan hasil gelar perkara yang sudah beberapa kali dilakukan sebelumnya. Pada gelar perkara terakhir yang digelar 24 Juli 2009 lalu akhirnya didapat kesimpulan bahwa fakta dari pemeriksaan berdasar petunjuk jaksa, tidak dapat ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Tiga belas tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus ini dijerat dengan pasal 187 dan 188 KUHP serta pasal 40, 41, dan 42 UU nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Mereka diantaranya adalah IMAM P AGUSTINO General Manager Lapindo Brantas. Selain IMAM, terdapat nama NAWAWI Dirut PT Medici, RAHENOLD (drilling supervisor) dari PT Medici Citra Nusa (kontraktor pengeboran), EDI SUTRIONO dan seorang staf divisi drilling Lapindo Brantas, dan WILLEM HUNILA.

Dijelaskan pula oleh PUDJI ASTUTI, Polda Jatim telah 4 kali bolak-balik melimpahkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pada Kejati Jatim. Namun selalu dikembalikan dengan alasan belum sempurna dengan sejumlah petunjuk. Berulang kali juga, kata PUDJI ASTUTI, Polda Jawa Timur, menyempurnakan BAP tersebut namun selalu dikembalikan oleh Kejati. “Bahkan petunjuk yang diberikan Kejati Jatim selalu sama meskipun kita sudah berupaya menyempurnakannya,” kata dia.

Adapun petunjuk yang diberikan oleh Kejati Jatim yang harus disempurnakan oleh Polda Jatim adalah pembuktian adanya korelasi antara terjadinya semburan lumpur dengan kegiatan pengeboran di sumur Banjar Panji I yang jaraknya 150 meter. Selain itu pembuktian mengenai mata bor yang tersangkut di dalam sumur Banjar Panji I yang menyebabkan terjadinya semburan lumpur.

“Tidak ada saksi yang bisa menjelaskan korelasi itu. Saksi ahli yang ada hanya bisa memberikan hipotesa, namun tak bisa memberikan penjelasan sesuai fakta,” kata dia.

Ditetapkannya SP3 ini, lanjut PUDJI, juga didasari pada penetapan kasus hukum di ranah perdata. Sebelumnya memang ada 2 kasus gugatan perdata yang dilakukan oleh Walhi dan YLBHI. Namun dua gugatan itu sama-sama kandas dan keduanya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dengan keluarnya SP3 ini, kata PUDJI ASTUTI lagi, maka 13 tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus ini dinyatakan bebas demi hukum.

pembaca on July 26th, 2009

By Sentot

Info terakhir dari 2 orang teman saya yang telah habis cicilan dari lapindo ternyata dia nggak mengambil sertifikat di bank. Awal bulan Juli kemarin teman saya masih punya sisa cicilan dari lapindo sebesar 2 kali (Rp 30 juta), Dia sengaja nggak ngambil sertifikat di bank dan mau spekulasi. Sisa KPR dia di bank sebesar Rp 23 juta. Dia berfikir pastinya cicilan bulan ini akan dipending oleh lapindo karena belum mengambil sertifikat. Ternyata tanggal 3 juli kemarin cicilan dia keluar sebesar Rp 7 juta. Jadi bisa kita simpulkan di sini bahwa kita nggak perlu mengambil sertifikat karena cicilan terakhir kita akan dipotong sebesar nilai sisa KPR kita di bank. Info ini saya terima dari 1 orang teman saya langsung dan dari 1 orang lagi tapi tidak langsung. Tapi sampai saat ini Lapindo tidak merilis info resmi tentang hal ini. Mungkin teman2 yang lain bisa mengkonfirmasi ke pihak2 yang terkait tuk kebenarannya.

Info Tambahan :

Beberapa hari yang lalu P robil menghubungi saya dan mengatakan kalau tarikan sebesar Rp 200 ribu tetap akan ditarik, terutama desakan dari RW 12, saya mengiyakan saja dan bilang ke p robil supaya menyampaikan sendiri ke warga alias saya pribadi tidak mau ikut campur lagi dalam urusan tarikan ke warga. takut ‘ketiban sampur’ seperti yang dulu. Gimana tanggapan konco2 semua?

pembaca on July 7th, 2009

By sentot

Blog ini sudah saya beri plugins baru yaitu TDOMF sehingga pembaca semua bisa posting artikel sendiri.
Kalau di kolom sebelah kanan yaitu di “POSTING DI SINI” ,sedangkan di kolom atas di “POSTING BARU”.
Jangan lupa waktu posting artikel ditentukan category nya (maksudnya artikelnya bertema lapindo,cicilan 80%,RT 5,atau yang lainnya), isi judul artikel , tulis identitas penulis di bawah judul, lalu tulis artikel. Setelah selesai klik Send.
Oke selamat berposting ria (smoga blog ini kembali ramai)

pembaca on July 5th, 2009

By Sentot

Dana cicilan lapindo bulan juli cair tepat waktu yaitu hari jumat tanggal 3 juli 09.
Patut kita panjatkan puji syukur karena sampai cicilan ke 4 (bagi warga RT 5) lapindo masih komitmen pada janjinya.
Walaupun jujur kita akui bahwa setiap awal bulan kita pasti sedikit was-2   …  baca selengkapnya »

pembaca on May 18th, 2009

Sampai tanggal 18 mei 2009 warga korban lumpur yang harusnya menerima cicilan 15 juta untuk bulan mei masih banyak yang belum menerima.
Dari kondisi di lapangan ditemukan banyak situasi yang   …  baca selengkapnya »

pembaca on May 7th, 2009

Bulan mei memang bulan yang mempunyai cerita buruk bagi sejarah bangsa indonesia.
Mei 1997 terjadi reformasi politik dengan kerusuhan yang berbau SARA.
29 Mei 2006 lumpur lapindo mulai menyembur sampai sekarang dan menimbulkan kesengsaraan bagi ribuan korban.
4 Mei 2009 lapindo membuat ulah dengan mengeluarkan statemen sepihak yang benar2 merugikan bagi korban lumpur terutama yang sampai sekarang progres cicilan bulan meinya masih 0%.
Lapindo lewat situs resmi mereka mengatakan (versi andi darusalam) bagi warga yang sisa cicilannya kurang dari 75 juta dan belum menyerahkan sertifikat ke notaris maka cicilan bulan mei ini akan dipending sampai mereka menyerahkan sertifikat.
Statemen ini benar2 mengagetkan dan merugikan bagi semua korban lumpur.
Padahal sampai tanggal 3 mei kemarin sesuai info dari RW bahwa setelah cicilan   …  baca selengkapnya »

pembaca on April 22nd, 2009


Dalam satu minggu terakhir ini berhembus kabar kalau kita harus mengambil sertifikat di bank dan diserahkan ke lapindo sebagai syarat agar cicilan kita lancar. Kabar ini ditegaskan dalam pertemuan pengurus RW 12 sabtu kemarin yang dihadiri oleh P Robil,P Nurhadi dan P Sudiono.
Berita yang begitu menakutkan bagi saya dan menimbulkan   …  baca selengkapnya »

pembaca on April 13th, 2009

Tanggal 5 April 2009 RW 12 mengadakan pertemuan di balai desa sumorame. Agenda intinya adalah membicarakan kelanjutan dari kepengurusan RW 12 dan seluruh jajarannya.
Dalam pertemuan itu RW 12 mengeluarkan suatu format yang berisi isian yang intinya menyatakan tetap komitmen baik secara moral & finansial terhadap kepengurusan RT masing2 & RW 12.
Saya sendiri tidak hadir dalam pertemuan tsb, jadi info ini saya kumpulkan dari berbagai sumber yang hadir, juga dari pak huda   …  baca selengkapnya »